Penting untuk mengetahui syarat daftar BPJS kesehatan beserta caranya, sebab termasuk jaminan kesehatan untuk masyarakat, maka mempunyai BPJS Kesehatan bagi WNI hukumnya wajib. Jika Anda belum punya, mak bisa mendaftar BPJS secara online. Sebelum membahas syarat dan caranya, mari ketahu lebih jauh mengenai BPJS kesehatan.
Apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang termasuk lembaga pemerintah di Indonesia dan bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan untuk semua penduduk. Program ini mempunyai tujuan memberikan perlindungan finansial kepada peserta jika mereka membutuhkan layanan kesehatan.
Jaminan kesehatan yang baik tentu saja tidak gratis. Seperti asuransi, BPJS Kesehatan juga mewajibkan para pesertanya atau pemilik manfaatnya untuk membayar iuran setiap bulan.
Oleh sebab itu, dengan adanya BPJS Kesehatan, pemerintah ingin memberi kepastian bahwa semua orang di Indonesia dapat terlindungi dengan jaminan kesehatan yang adil, komprehensif dan merata. Kepastian ini bisa terlaksana jika semua peserta penerima layanan kesehatan mampu bayar BPJS Kesehatan secara rutin dan teratur.
Layanan kesehatan yang dibuat oleh pemerintah ini cukup menarik. Sebab, biaya iuran atau tagihan bayar BPJS Kesehatan dalam satu bulan yang ditangguhkan untuk para penerima manfaat program ini cukup murah dari biaya asuransi.
Pembayaran BPJS Kesehatan ini bukan hanya berlaku menggunakan transaksi lewat offline atau online merchant saja, namun banyak kanal yang bisa Anda pilih untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan secara online.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Dengan menjadi warga negara Indonesia yang sah, maka Anda sudah melengkapi salah satu syarat membuat BPJS Kesehatan yang utama. Kini seluruh pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri diarahkan melalui aplikasi JKN Mobile. Berikut ini beberapa hal lainnya yang harus Anda penuhi sebagai syarat daftar BPJS Kesehatan secara lengkap, seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Nomor handphone
- Buku rekening Tabungan
- Pas foto berukuran 3 x 4 dengan ukuran digital maksimal 50KB
- Alamat E-mail
Dengan menggunakan KK sebagai salah satu syarat daftar BPJS Kesehatan yang penting, maka bisa dipastikan bahwa seluruh anggota keluarga Anda akan memperoleh proteksi serta manfaat yang menyeluruh dari layanan kesehatan rancangan pemerintah ini.
Sesudah mempersiapkan syarat daftar BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang masih harus dilakukan untuk mendaftarkan diri Anda sekaligus keluarga untuk menjadi peserta layanan kesehatan ini. Dalam memenuhi syarat membuat BPJS Kesehatan ada dua skema yang harus Anda ketahui, yakni skema offline dan online. Pada pembahasan ini, kami akan membahas cara pendaftaran secara online.
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online
- Download aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu ‘Daftar’.
- Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’ jika sama sekali belum pernah terdaftar di BPJS.
- Setujui syarat dan ketentuan yang sudah tertera.
- Masukkan NIK e-KTP. Sesudah memasukkan NIK, maka otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga.
- Isi semua data keluarga.
- Pilih fasilitas kesehatan yang dibutuhkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter perorangan.
- Masukkan alamat email aktif untuk memperoleh kode verifikasi.
- Buka email, salin kode verifikasi yang sudah dikirimkan.
- Jika sudah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, maka akan mendapatkan nomor virtual account melalui email.
- Nomor virtual account ini akan digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti supermarket dan minimarket.